Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 2,599 M per Minggu, Gaji Lampard Tertinggi di Inggris

Kompas.com - 14/08/2008, 19:17 WIB

LONDON, KAMIS - Chelsea sudah mengamankan Frank Lampard yang menjadi incaran utama Inter Milan selama bursa transfer musim panas ini. Agar gelandang tim nasional Inggris itu tetap bertahan di Stamford Bridge, The Blues mengikatnya dengan kontrak berdurasi lima tahun.

Namun Chelsea harus menerima risikonya, yakni memberikan gaji yang besar bagi mantan pemain West Ham United tersebut. Menurut laporan beberapa media di Inggris, kontrak baru itu membuat gaji Lampard naik sangat pesat dan dia tercatat sebagai pemain dengan gaji tertinggi di Premier League.

The Sun mengklaim, gelandang berusia 30 tahun itu akan menerima 151 ribu poundsterling (sekitar Rp 2,599 miliar) per pekan. Ini sudah pasti menempatkan Lampard sebagai pemain berpenghasilan tertinggi di Inggris.

Namun berita yang dikeluarkan Guardian berbeda. Suratkabar tersebut mengatakan bahwa Lampard yang dengan kontrak lima tahun itu akan menghabiskan karier di Stamford Bridge, mendapat bayaran yang mendekati 140 ribu poundsterling (sekitar Rp 2,409 miliar) per pekan.

Tanpa melihat benar atau tidaknya berita yang dikeluarkan media-media Inggris tersebut, kontrak baru yang ditandatangani Lampard pada Rabu (13/8) membuat dia bisa mengumpulkan uang yang total nilainya mencapai 39 juta poundsterling (sekitar Rp 671,338 miliar)--bandingkan dengan gaji kapten Chelsea, John Terry, yang pada kontrak barunya dia "hanya" mendapat 131 ribu poundsterling (sekitar Rp 2,255 miliar) per minggu.

Nah, Chelsea tak perlu pusing lagi memikirkan tentang masa depan Lampard. Sekarang, manajer Luiz Felipe Scolari harus mempertimbangkan, apakah kondisi Lampard cukup fit untuk masuk starting line-up ketika The Blues melakoni pertandingan pembukaan Premier League musim 2008/09, ketika lawan Portsmouth pada akhir pekan ini. (GL/LOU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com