Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Para korban tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (18/11/2022), guna meminta keadilan dan perlindungan.
(Dok. LPSK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+